Cara Cek Data NUPTK Valid Terbaru

Sekarang ini semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang terdata dalam database Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan cepat bisa mengecek kevalidan NUPTK yang dimilikinya.


Cek data NUPTK adalah layanan online dari http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id dimana sebelumnya tiap-tiap PTK sudah melaksanakan VerVal NUPTK 2013 lewat website PADAMU NEGERI (Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia). VerVal NUPTK ini diberikan dalam bentuk gambar Bintang yang memiliki status sebagai berikut :

- Bintang 1 artinya data dasar telah disetujui oleh Admin Sekolah.
- Bintang 2 artinya PTK telah melakukan aktivasi pada website PADAMU NEGERI
- Bintang 3 artinya data rinci dan EDS sudah disetujui oleh Admin Sekolah.
- Bintang 4 artinya Pakta Integritas telah disetujui oleh Admin Dinas.

Cara cek data NUPTK valid yang terbaru saat ini bisa dilakukan dengan mengikuti prosedur sebagai berikut :

- Buka laman Pencarian Pendidik & Tenaga Pendidikan.
- Selanjutnya ketikkan Nama Anda.
- Inputkan Kabupaten/Kota tempat Anda mengajar dan kemudian pilih.
- Berikutnya tekan tombol “Cari Data" dan tunggu sebentar.
- Selanjutnya cek nomor NUPTK Anda yang berada di bawah halaman pencarian PTK.

Dengan mengecek kevalidan NUPTK, Anda pun dapat mengecek data kepegawaian dengan lebih rinci yang meliputi :

- Biodata Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Meliputi : Nama Lengkap, Jenis Kelamin, NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta Pendidikan Terakhir.

- Data Kepegawaian
Meliputi : NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), PegID, Status VerVal NUPTK, Tanggal Terbit NUPTK, ID Pegawai, Status Pegawai, Fungsi, Jabatan/Tugas, Status Verval NUPTK,  dan Status Keaktifan PTK.

- Data Instansi Induk
Meliputi : Nama Instansi, Instansi ID, Alamat Sekolah.
          
Bila anda selaku PTK mendapati kekeliruan menyangkut Data Detil di halaman Pencarian PTK di website http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu maka diminta untuk secepatnya menghubungi LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) setempat ataupun ke Admin Pusat dengan alamat email padamu@kemdikbud.go.id dengan disertai hasil scan bukti dokumen yang salah tadi. Dengan demikian pihak berwenang akan segera melakukan pembetulan dalam database Padamu.