Cara Cek Saldo Jamsostek (Jaminan Hari Tua, JHT) Lewat Aplikasi BPJSTK

Tidak sedikit para peserta aktif Jamsostek atau kini BPS Ketenagakerjaan yang tidak tahu bila mereka sebetulnya dapat melihat saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang selalu dibayar setiap bulannya. Kebanyakan karyawan di suatu perusahaan tentu sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek). Tiap bulannya setiap anggota wajib membayar senilai 5,7 % dari gaji untuk iuran JHT ke BPJS Ketenagakerjaan.


Iuran tadi memang tak seluruhnya dibebankan kepada pekerja namun ditanggung pula oleh pihak perusahaan. Pihak perusahaan atau pemberi kerja membayarkan sebanyak 3,7 %, sementara yang diambil dari penghasilan tenaga kerja sebanyak 3 %. Lalu bila kita telah terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dan sudah mempunyai kartu, bagaimana cara cek saldo Jamsostek dalam hal ini dana Jaminan Hari Tua yang telah kita bayarkan tiap bulan itu?

Ada dua cara cek saldo Jamsostek atau JHT yang bisa dilakukan oleh para peserta. Untuk cara yang pertama bila sudah terdaftar dan telah membayar preminya serta sudah memiliki kartu BPJS maka bisa memanfaatkan aplikasi BPJSTK Mobile yang dapat diunduh dari toko aplikasi sesuai dengan platform smartphone yang dimiliki apakah itu Android, iOS atau Blackberry. Misalnya untuk pengguna smartphone Android bisa mengunduhnya di alamat https://play.google.com/store/apps/details?id=com.mitracomm.jamsostek&hl=in.

Sehabis mendownload aplikasi tadi, memasang dan membukanya maka para peserta akan disajikan menu pendaftaran pemakaian layanan. Untuk cara cek saldo saldo, peserta diminta melengkapi dan melakukan instruksi yang diberikan oleh aplikasi itu. Sementara hal-hal yang harus disediakan ketika melakukan pendaftaran yakni nomor KTP dan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan. Bila peserta masih memakai kartu Jamsostek lama, nomor yang tercantum pada kartu tetap bisa di-input-kan. Sesudah semuanya diisi maka peserta dipersilahkan mengisikan kode PIN yang dikirimkan lewat e-mail. Maka saldo Jamsostek atau JHT akan tersaji dalam aplikasi BPJSTK ini berikut nama perusahaan tempat bekerja dan jumlah gaji pokok yang diperoleh tiap bulan.

Sementara cara cek saldo Jamsostek yang kedua yaitu dengan mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan alamat  http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Melalui layanan website ini para peserta bisa mengetahui saldo JHT cukup pilih dan klik menu e-service. Selanjutnya ikuti saja instruksi yang disediakan pada setiap langkahnya sampai langkah cek saldo JHT. Akan tetapi harus dipahami bahwa setelah mengetahui saldo yang dimiliki, tidak serta merta dana itu bisa diambil kapan saja. Aturan yang berlaku, salso Jamsostek bisa diambil setelah melewati  umur 55 tahun atau masa lama keanggotaan sudah 5 tahun lebih 1 bulan.