Layanan Cara Cek BI Checking Via Online

Sebagian orang mungkin pernah ditolak ketika mengajukan kredit ke lembaga keuangan apakah itu bank, BPR, koperasi simpan pinjam, pinjaman KPR atau kredit tanpa agunan. Jika memang persyaratan penghasilan telah sesuai dengan yang ditentukan kenapa masih ditolak? Termasuk sebab ditolaknya permohonan kredit yakni histori kredit sebelumnya yang pernah terjadi masalah apakah itu macet ataupun terlambat bayar angsuran. Meskipun itu sudah lama terjadi dan sudah pula dilunasi namun catatan riwayat itu tetap ada dan dapat dibuka bank atau institusi keuangan untuk pertimbangan penting sebelum meluluskan permohonan kredit.

BI Checking merupakan tahap pemeriksaan yang dilakukan bank atau lembaga non-bank di sistem yang dinamakan dengan Sistem Informasi Debitur (SID) yang ditangani Bank Indonesia (BI). Hasil dari Sistem Informasi Debitur (SID) dinamakan dengan Informasi Debitur Individual (IDI). IDI Historis adalah diperoleh dari Sistem Informasi Debitur yang berisi data semua penyediaan pembiayaan baik berstatus lancar ataupun bermasalah sekaligus menyajikan pula data tentang sejarah pembayaran yang terjadi untuk rentang 24 bulan terakhir. Jangkauan data yang diberikan IDI Historis terdiri dari data debitur, pemilik, jenis pembiayaan yang diperoleh, agunan, penjamin serta kolektibilitas.

Sementara Sistem Informasi Debitur (SID) adalah sebuah sistem terintegrasi yang mampu mengumpulkan dan menyimpan data mengenai fasilitas pembiayaan yang dikirimkan anggota Biro Informasi Kredit yang dilakukan teratur tiap bulannya ke BI. Informasi tadi selanjutnya diproses dan akan memperoleh keluaran berbentuk IDI Historis. Institusi perbankan yang termasuk dalam anggota Biro Informasi Kredit nantinya bisa membuka Sistem Informasi Debitur setiap saat untuk mencari data debitur secara lengkap.

Cara cek BI Checking pun bisa dilakukan masyarakat dengan membuat permintaan IDI Historis via internet. Masyarakat membuat pengajuan permohonan mengecek data IDI Historis lewat melengkapi formulir yang disediakan di situs Bank Indonesia. BI selanjutnya mengecek data-data debitur yang bersangkutan. Jika data-data yang dimasukkan tidak cocok dengan data yang dimiliki maka pihak Bank Indonesia segera mengirim jawaban ke pemohon lewat e-mail yang menerangkan jika data terkait tak ditemukan. Jika data yang dimasukkan cocok dengan data yang ada maka Bank Indonesia pun akan memberikan jawaban ke pemohon lewat e-mail yang menjelaskan jika data terkait ada dan bisa diambil di Gerai Info Bank Indonesia di hari dan jam yang sudah ditentukan sambil menyertakan beberapa persyaratan yang dibutuhkan.

Cara cek BI Checking pun bisa dilakukan dengan langsung mengunjungi kantor Bank Indonesia terdekat. Pemohon pun akan diminta mengisi formulir seperti pada pengajuan secara online. Untuk mereka yang tinggal di Jakarta bisa mengunjungi Gerai Info Menara Sjafruddin Prawiranegara Lt. Dasar
Jln M.H.Thamrin No.2 Jakarta dengan jam buka dari hari Senin sampai Jumat mulai jam 08.30 hingga 15.30 WIB. Untuk layanan cek ini tak dipungut biaya sepeserpun.