Manusia hidup ini tidak terlepas dari hasil karya seni. Hasil karya seni selalu melekat dalam kehidupan kita sehari-hari, sehingga kita tidak dapat lepas dari karya seni.
Penggunaan hasil karya seni terapan berupa pakaian, tempat tinggal, dan perabot rumah tangga.
Dengan demikian tidaklah berlebihan jika seni memiliki peran yang sangat besar dalam kehidupan kita. Pada dasarnya penciptaan karya seni adalah bertujuan agar kehidupan manusia menjadi lebih baik atau meningkatkan kualitas kehidupan pada zamannya sehingga memiliki arti penting bagi generasi berikutnya.
Secara umum tujuan penciptaan karya seni adalah sebagai berikut.
1. Ekspresi Pribadi; Ekspresi pribadi merupakan ungkapan emosional terdalam yang diwujudkan dalam simbol-simbol rupa.
2. Aktualisasi Diri; Aktualisasi diri merupakan upaya untuk membangun eksistensi pribadi melalui ungkapan estetis.
3. Eksperimentasi; Eksperimen merupakan upaya pencarian dan percobaan mengolah berbagai unsur rupa dengan beragam media untuk memperoleh keaslian karya seni.
4. Pembaruan Nilai Keindahan; Pembaruan nilai keindahan merupakan salah satu tujuan penciptaan karya seni dalam menciptakan karya seni yang kreatif.
5. Objek ekonomi; Penciptaan karya seni yang sejalan dengan selera masyarakat atau pemesan, untuk alasan perdagangan, galeri lelang, aset kekayaan, maupun peningkatan nilai ekonomi.
6. Rekaman Peristiwa ; Rekaman peristiwa merupakan proses penciptaan karya seni untuk merekam suatu peristiwa tertentu yang menyentuh dan bermakna. Karya seni untuk merekam peristiwa, aktualisasi diri, dan ekspresi diri
7. Alat Komunikasi; Tujuan penciptaan karya seni sebagai sarana komunikasi adalah upaya untuk membangun berbagai gagasan atau imajinasi seniman sehingga dapat dipahami oleh masyarakat penikmatnya.
8. Terapi Kejiwaan; Terapi kejiwaan merupakan tujuan penciptaan karya seni dalam pengayaan jiwa bagi seniman maupun penikmatnya sehingga memperoleh ketenangan, hiburan, pelampiasan, maupun penyehatan rohani.
9. Memperluas Wawasan; Memperluas wawasan merupakan tujuan penciptaan karya seni untuk meningkatkan apresiasi masyarakat sehingga memperoleh pengalaman baru dalam mengamati karya seni itu.
10. Keagamaan; Sebagai media penyampaian ajaran agama, pendukung upaya keagamaan, ataupun sebagai proses pemujaan kepada sang maha pencipta.
11. Politik; Sebagai alat pendukung kampanye, dan propaganda ideologi politik tertentu.