Cara Cek SK Tunjangan Profesi Guru Terbaru

Untuk para pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang hendak mengecek SK Tunjangan Profesi Guru Tahun 2018 sudah keluar atau belum, bisa mengikuti langkah-langkah yang akan dijelaskan berikut ini. SK Tunjangan Profesi (SKTP) Guru semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 sudah terbit semenjak bulan Oktober 2015 kemarin dan bisa dibuka di website info PTK. Pastikan data yang terinput di Dapodik valid. Cara cek SK Tunjangan Profesi guru tahun 2018 ini mula-mula yang mesti disiapkan yaitu NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) bagi semua tunjangan atau bagi mereka yang sudah mengikuti sertifikasi bisa menyiapkan NRG (Nomor Regestrasi Guru).


Langkah cek status SK Tunjangan Profesi (SKTP) guru tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah sebagai berikut, mula-mula silahkan mengakses salah satu dari beberapa link berikut ini :

http://223.27.144.195:8083/info.php
http://223.27.144.195:8082/info.php
http://223.27.144.195:8083/index.php
http://223.27.144.195:8082/index.php
http://223.27.144.195:8085/index.php

Sesudah bisa masuk ke sistem dan laman sudah terbuka, berikutnya login dengan menginputkan NUPTK dalam kolom User ID dan inputkan tanggal lahir lengkap dalam kolom password menggunakan format YYYYMMDD. Beberapa ketentuan untuk halaman login ini adalah : inputkan NRG, NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NUPTK untuk PTK yang telah memiliki sertifikasi, untuk PTK yang lulus sertifikasi tahun 2014 bisa memakai NUPTK atau NIK dan untuk PTK yang memperoleh tunjangan dan belum lulus sertifikasi serta belum memiliki NUPTK maka dapat menginputkan NIK pada kolom UserID.

Selanjutnya tentukan Semester yang hendak dibuka datanya contohnya pilih semester 2 Tahun 2018. Ketikkan kode captcha yang tertampil di layar dan klik tombol Login dan akan keluar data lengkap dari PTK bersangkutan. Dari data tersebut akan tertampil juga SK Tunjangan Profesi Guru terbaru. Bila dirasa masih ada ketaksesuaian data pada data info PTK dibanding data sebenarnya, maka cek ulang data di aplikasi Dapodik sekolah untuk dilakukan pembetulan dan selanjutnya disinkronkan lagi dengan data di pusat.